DPRD Kukar Dorong Pelindo Segera Urus Perairan Assist Kapal di Muara Muntai

img

 Firnadi Ikhsan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- DPRD Kukar mendorong PT Pelindo untuk segera mengurus perairan assist pandu tunda yang berada di Desa Muara Muntai, menyusul permasalahan terkait dengan pengelolaan pandu di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kukar Firnadi Ikhsan mengatakan, PT Pelindo yang diberikan kewenangan untuk mengurus perairan di Mahakam. Maka dari itu PT Pelindo mempunyai hak untuk melaksanakan kegiatan, di lokasi perairan yang menjadi wilayan konsesinya.

"Sehingga tidak terjadi aksi rebutan pemanduan assist. Sebenarnya Pelindo sudah ditunjuk sebagai pemilik konsesinya oleh Negara, tapi tidak melaksanakan kegiatannya, akhirnya diambil oleh warga atau pihak pihak lain," kata Firnadi Ikhsan kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (26/8/2023).

Dari persoalan tersebut, Perusda PT Tunggang Parangan sedang menjajaki untuk menjalin kerjasama dengan Pelindo dalam mengurus assist pemanduan, yang juga melibatkan Bumdes.

"Cuma secepat apakah Pelindo dan Tunggang Parangan secara resmi mengoperasikan kewenangannya diatas perairan tersebut. Semakin cepat itu semakin baik, sehingga tidak ada lagi permasalahan seperti ini," sebutnya.

Dirinya meminta kepada mereka (Pelindo-Tunggang Parangan), untuk segera mengatur hal tersebut supaya menjadi tatanan yang baik.

"Jika terjadi kekacauan dengan masyarakat, kita yang repot menanganinya. Sebab jika kembali ke aturan, yang berkelahi atau bertikai sama sama tidak punya kewenangan, tapi yang punya kewenangan diam tidak mau mengurusi," tutupnya.(riz/adv)